Tuesday, January 15, 2013

Laznas BSM Latih Pengurus Masjid

Jarkasih, pengurus Masjid Al Hidayah Rawamangun, Jaktim, sumringah. Bersama 19 pengurus masjid lainnya, Jarkasih yang sehari-hari bertugas sebagai guru di SMP Diponegoro Rawamangun, mendapatkan kesempatan mengikuti pelatihan Payment Point Online Bank (PPOB). Sunarto Zulkifli, kepala cabang BSM Cabang Roxi Jakbar menjelaskan Pelatihan Wirausaha PPOB baru kali pertama diadakan BSM bekerja sama dengan Laznas BSM. Menurut dia, Pelatihan Loket PPOB untuk masjid ditujukan agar terjadi proses pemberdayaan dan pengayaan fungsi masjid.

Lebih lanjut Sunarto menjelaskan secara detail apa yang dimaksud dengan Pelatihan Loket PPOB (Payment Point Online Bank), yaitu loket-loket yang bekerja sama dengan Bank Syariah Mandiri (BSM) dalam rangka menerima berbagai pembayaran dari masyarakat, seperti listrik, token, telepon, pulsa, dan lain-lain. “Tujuan BSM membentuk PPOB adalah untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses loket yang lebih dekat. Selain itu, BSM berharap dapat menghidupkan bisnis UKM, terutama yang berminat mendirikan loket PPOB,” kata Sunarto kepada Republika Kamis (27/12) di Jakarta.

Kegiatan kali pertama yang diprakarsai Laznas BSM ini diikuti 20 peserta dari 10 masjid di wilayah Jakarta dan Tangerang. Ia menjelaskan akan diikuti dengan gelombang berikutnya. Menurut dia, loket PPOB butuh kepercayaan dari masyarakat. “Nah, masjid kami pandang lebih kredibel dibandingkan loket perorangan. Selain kepercayaan, Loket PPOB ini juga memberikan keuntungan yang menjanjikan bagi masjid,” ujarnya menambahkan.

Direktur Laznas BSM, Muhammad Kiagus Tohir, mengungkapkan pelatihan bagi pengurus masjid ini bagian dari program Mitra Umat yang selama ini sudah dilaksanakan Laznas BSM, antara lain, bantuan permodalan bagi UKM dan Lembaga Keuangan Syariah (LKS), seperti BMT yang menjadi ujung tombak BSM di daerah-daerah. “Tujuan pelatihan ini, kita ingin menghidupkan UKM-UKM apalagi masjid merupakan tempat strategis sehingga memudahkan masyarakat mengakses loket pembayaran listrik, telepon, dan lainnya.” (damanhuri zuhri/Republika)