Thursday, June 21, 2012

Simulasi Murabahah

Seorang Pengusaha bermaksud untuk membeli property berupa ruko dan sebuah Villa yang terletak di Kota Tangerang dan BSD, harga Ruko yang ditawarkan adalah senilai Rp 800 juta dan harga villa yang ditawarkan senilai Rp 500 juta. Nasabah adalah seorang pengusaha dengan penghasilan bersih setiap bulannya sebesar Rp 40 juta. Apabila nasabah memiliki uang muka senilai Rp 400 juta dan datang ke Bank Syariah ABC untuk mengajukan pembiayaan, uraikanlah:
a. Bagaimana struktur pembiayaan termasuk jangka waktu pembiayaan yang dapat diberikan nepada nasabah tersebut ?
b. Berapa pembiayaan yang dapat diberikan oleh Bank Syariah ABC ?
c. Berapa angsuran yang harus dibayarkan nasabah kepada Bank apabila price yang ditawarkan oleh Bank setara dengan 14,75% eff pa ? setara berapakah price yang ditawarkan Bank apabila dikonversi menjadi flat dan total keuntungan yang akan diperoleh Bank selama 10 tahun tersebut ?

Jawab:
Dengan penghasilan bersih nasabah sebesar Rp 40 juta per bulan dan penetapatan DSR (Debt Service Ratio) maksimum 40%, maka maksimum kewajiban nasabah kepada pihak lain (dalam hal ini Bank) aalah sebesar Rp 16 juta/bulan.

Berdasarkan data maksimum kewajiban nasabah tersebut maka struktur pembiayaan yang dapat diberikan kepada nasabah adalah jenis pembiayaan Al-Murabahah dengan skema pembiayaan dengan jangka waktu 10 tahun sebagai berikut:
• Harga Beli Ruko dan Villa: Rp 1.300.000.000,00
• Margin Keuntungan Bank: Rp 825.920.152,39
• Harga Jual Bank: Rp 2.125.920.152,39
• Angsuran Pendahuluan: Rp 400.000.000,00
• Sisa Angsuran: Rp 1.725.920.152,39
• Angsuran per bulan: Rp 14.382.667,94
• Pembiayaan Bank: Rp 900.000.000,00

Bank mengambil keuntungan sebesar 63,53% dari harga beli awal, dan setara dengan 9,18% flat pa.

Peluang Kerjasama Untuk Lembaga Keuangan: BPR, BPRS, BMT, Koperasi

Transaksi di lembaga keuangan saat ini hanya berkutat di simpan pinjam saja, padahal ada banyak transaksi yang berdasarkan jasa atau lebih dikenal sebagai Fee Based Income. Sebagian besar lembaga keuangan mulai menjalankan transaksi FBI untuk meraup keuntungan.

Bank Syariah Mandiri saat ini sudah memiliki program kerjasama untuk BPRS, BPR, BMT dan Koperasi antara lain:
1. Western Union. Saat ini BSM adalah main agent untuk Western Union
2. Loket PPOB. Dengan kerjasama ini, lembaga keuangan dapat melayani pembayaran listrik, token listrik, telkom, pulsa dan pembayaran lainnya
3. Domestik remittance. Dengan kerjasama ini, lembaga keuangan dapat melayani transaksi transfer antar bank, RTGS, payrol. Saat ini lembaga keuangan seperti BPRS, BPR, BMT dan koperasi kesulitan melakukannya.

Untuk kerjasama ini, silakan kirim email ke: szulkifli@bsm.co.id

Dengan kerjasama ini, lembaga keuangan bisa mendapatkan tambahan keuntungan berupa Fee Based Income.

Peluang Bisnis Remittance

Pengiriman uang sudah menjadi peluang bisnis yang menarik. Jumlah TKI di luar negeri makin banyak. Selain yang bermasalah, sebagian besar TKI justru menghadirkan devisa yang besar untuk Indonesia. Setiap hari ada saja pengiriman uang dari luar negeri ke Indonesia, unsur yang terbesar adalah TKI.

Bank Syariah Mandiri hadir memberikan peluang bisnis dengan produk BSM Remittance. Perusahaan Remittance di luar negeri dapat menghubungi Bank Syariah Mandiri untuk penandatangan MoU kerjasama Remittance. BSM akan memberikan software remittance, sehingga perusahaan remittance di luar negeri dapat melayani transaksi pengiriman uang ke Indonesia.

Dengan menggunakan software Bank Syariah Mandiri, TKI di luar negeri dapat melakukan pengiriman uang kepada tertuju:
1. Semua cabang BSM
2. Semua bank di Indonesia
3. Seluruh Kantor Pos di Indonesia.

Uniknya, penerima kiriman uang tidak perlu memiliki rekening di bank, cukup mengambil di Kantor Pos setempat. Dengan demikian, selain kemudahan kerjasama ini membuat area pengiriman uang lebih luas diseluruh pelosok Indonesia.

Bagi yang berminat bisa menghubungi saya melalui email: szulkifli@bsm.co.id atau zulkifli24@yahoo.com


SELAMAT BERBISNIS

Catatan: Bagi masyarakat yang memiliki customer based TKI di luar negeri silakan mencoba seperti mahasiswa Indonesia, masyarakat Indonesia di luar negeri, dan lain-lain

Peluang Bisnis Loket PPOB

Saat ini PLN memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk melakukan pembayaran dimana pun. Hal ini menjadi peluang bisnis tersendiri. Saat ini berbagai loket pembayaran listrik bermunculan di sekitar rumah. Masyarakat saat ini dengan mudah menemukan lokasi pembayaran listrik.

Bagi kalangan tertentu, bank dan ATM masih menjadi pilihan. Tapi bagi kalangan lain, loket2 pembayaran di sekitar bisa menjadi pilihan tepat. Selain dekat dengan rumah, biayanya pun sangat murah HANYA Rp1.600. Biaya ini adalah biaya resmi yang dikenakan oleh PLN kepada pemakai listrik.

Bank Syariah Mandiri mengambil peran dalam bisnis ini dengan meluncurkan software pembayaran listrik bernama SYMPHONI (Syariah Mandiri Payment Host Online). Dengan menggunakan software ini, siapa pun bisa menjalankan bisnis loket PPOB (Payment Point Online Bank). Layanan SYMPHONI antara lain:
1. Pembayaran listrik
2. Penjualan token listrik
3. Pembayaran Telepon
4. Penjualan pulsa, semua operator
5. Pembayaran lainnya

Jika masyarakat sudah memiliki bisnis seperti toko, maka produk ini bisa menjadi pilihan tepat untuk menghadirkan masyarakat ke toko. Pastinya setiap orang harus membayar listrik kan? Sambilan bayar listrik, mereka bisa diarahkan untuk cross selling produk lain.

Siapa saja yang dapat membuka loket PPOB:
1. Perorangan
2. Pemilik warnet, games online
3. Pemilik usaha pengiriman dokumen
4. Sekolah
5. Dan lain-lain

Untuk kerjasama, kirim email ke szulkifli@bsm.co.id

SELAMAT BERBISNIS

Info lebih lanjut:
Baca di www.ppob-symphoni.blogspot.com

Thursday, May 24, 2012

Bank Syariah Diminta Permudah Pembiayaan Rumah

Sunday, 20 May 2012, 16:19 WIB
Bank Syariah Diminta Permudah Pembiayaan Rumah
Perbankan Syariah


REPUBLIKA.CO.ID, KARACHI -- Bank syariah diminta untuk mempermudah persyaratan nasabah yang ingin mengajukan pembiayaan rumah dengan prinsip syariah. Ahli ekonomi syariah Pakistan, Mufti Rafi Usmani, menilai saat ini pembiayaan rumah masih mempersulit nasabah.
"Kami menerima sejumlah keluhan yang mengatakan kesulitan dalam mengajukan pembiayaan rumah," katanya dalam acara Islamic Finance Expo and Conference di Karachi, seperti dilansir Daily Times, akhir pekan lalu.

Ia menambahkan bank syariah juga diminta untuk menyalurkan profit kepada deposan dan pemegang saham secara adil dan sesuai prinsip syariah. Bank wajib memberikan pengembalian yang adil bagi deposan yang menabung di perusahaan mereka. Usmani menekankan tingkat pengembalian dana di perbankan syariah harus sesuai dengan tingkat inflasi sehingga dana deposan tidak berubah.

Ia memperingatkan, perbankan syariah untuk tidak menggunakan 'dana haram' untuk transaksi syariah. Dana haram tidak dapat dikonversikan ke dana halal melalui industri syariah. Pemerintah diminta berpartisipasi untuk menghilangkan sistem bunga di perbankan negara tersebut.

Hal senada disebutkan Wakil Kanselir Ripha International University Islamabad, Dr Anis Ahmad. Menurutnya bank harus memberikan pengembalian yang adil kepada deposan dan pemegang saham. Dana ilegal tidak diperkenankan dalam perbankan syariah, kata dia.

Perbankan syariah di Pakistan tumbuh 30 persen dalam 12 tahun terakhir. Direktur Islamic Banking Department, SBP Zulfiqar Ali Khokhhar, mengungkapkan secara umum perbankan syariah akan tumbuh dari 8 menjadi 12 persen dalam dua tahun ke depan.
 

Redaktur: Dewi Mardiani
Reporter: Friska Yolanda

PERBANKAN SYARIAH raup laba bersih Rp581 miliar


Bisnis Indonesia, JAKARTA: Perbankan syariah meraup laba bersih sebesar Rp581 miliar pada triwulan I/2012 yang ditopang ekspansi pembiayaan yang tumbuh hampir 47%.


Berdasarkan data Bank Indonesia, industri perbankan syariah meraup laba bersih Rp581 miliar pada periode Januari--Maret 2012 meningkat 45% dibandingkan dengan setahun sebelumnya yang tercatat Rp400 miliar.


Pertumbuhan tersebut ditopang oleh peningkatan pendapatan operasional yang mencapai Rp3,74 triliun, dari setahun sebelumnya Rp2,76 triliun, terutama oleh ekspansi penyaluran pembiayaan.


Penyaluran pembiayaan tercatat mencapai Rp109,12%, tumbuh hampir 47% dibandingkan dengan setahun sebelumnya.


Sejalan dengan ekspansi pembiayaan dana pihak ketiga (DPK) yang dikelola oleh industri meningkat 50% menjadi Rp119,64 triliun dari sebelumnya Rp79,65 triliun. Adapun tingkat rasio intermediasi (financing to deposit ratio/FDR) tercatat 91,2%.


Bambang Widjanarko, Direktur Bisnis Bank Negara Indonesia Syariah (BNI Syariah), menilai kenaikan laba bersih didorong oleh pertumbuhan bisnis industri terutama dari pembiayaan.


Namun dia mengakui ada beberapa faktor sehingga pertumbuhan laba bersih masih di bawah ekspansi pembiayaan.

"Sebenarnya harusnya laba bersih tumbuh sebesar pembiayaan, tetapi mungkin ada masalah pricing  (margin/bagi hasil) yang turun akibat persaingan makin ketat," jelasnya kepada Bisnis, hari ini, Senin 21 Mei 2012.


Selain itu, lanjutnya, masih ada bank syariah yang bertumpu pada dana mahal atau deposito dalam ekspansi aset. Ini menyebabkan biaya dana yang dikeluarkan lebih tinggi dan akhirnya menggerus laba.

"Perbankan syariah juga sedang gencar ekspansi cabang. Investasi yang dikeluarkan jelas mengurangi laba. Namun strategi ekspansi masing-masing bank akan berdampak positif bagi pertumbuhan laba tahun-tahun berikutnya." (ra)

Wednesday, May 23, 2012

MENGHITUNG BAGI HASIL iB

Berbagi hasil dalam bank syariah menggunakan istilah nisbah bagi hasil, yaitu proporsi bagi hasil antara nasabah dan bank syariah. Misalnya, jika customer service bank syariah menawarkan nisbah bagi hasil Tabungan iB sebesar 65:35. Itu artinya nasabah bank syariah akan memperoleh bagi hasil sebesar 65% dari return investasi yang dihasilkan oleh bank syariah melalui pengelolaan dana-dana masyarakat di sektor riil. Sementara itu bank syariah akan mendapatkan porsi bagi hasil sebesar 35%. Bagaimana menghitung nisbah bagi hasil tersebut?

Untuk produk pendanaan/simpanan bank syariah, misalnya Tabungan iB dan Deposito iB, penentuan nisbah bagi hasil dipengaruhi oleh beberapa faktor, yaitu: jenis produk simpanan, perkiraan pendapatan investasi dan biaya operasional bank. Hanya produk simpanan iB dengan skema investasi (mudharabah) yang mendapatkan return bagi hasil. Sementara itu untuk produk simpanan iB dengan skema titipan (wadiah), return yang diberikan berupa bonus.

Pertama-tama dihitung besarnya tingkat pendapatan investasi yang dapat dibagikan kepada nasabah. Ekspektasi pendapatan investasi ini dihitung oleh bank syariah dengan melihat performa kegiatan ekonomi di sektor-sektor yang menjadi tujuan investasi, misalnya di sektor properti, perdagangan, pertanian, telekomunikasi atau sektor transportasi. Setiap sektor ekonomi memiliki karakteristik dan performa yang berbeda-beda, sehingga akan memberikan return investasi yang berbeda-beda juga. Sebagaimana layaknya seorang investment manager, bank syariah akan menggunakan berbagai indikator ekonomi dan keuangan yang dapat mencerminkan kinerja dari sektoral tersebut untuk menghitung ekspektasi /proyeksi return investasi. Termasuk juga indikator historis (track record) dari aktivitas investasi bank syariah yang telah dilakukan, yang tercermin dari nilai rata-rata dari seluruh jenis pembiayaan iB yang selama ini telah diberikan ke sektor riil. Dari hasil perhitungan tersebut, maka dapat diperoleh besarnya pendapatan investasi dalam bentuk equivalent rate- yang akan dibagikan kepada nasabah misalnya sebesar 11%.

Selanjutnya dihitung besarnya pendapatan investasi yang merupakan bagian untuk bank syariah sendiri, guna menutup biaya-biaya operasional sekaligus memberikan pendapatan yang wajar. Besarnya biaya operasional tergantung dari tingkat efisiensi bank masing-masing. Sementara itu, besarnya pendapatan yang wajar antara lain mengacu kepada indikator-indikator keuangan bank syariah yang bersangkutan seperti ROA (Return On Assets) dan indikator lain yang relevan. Dari perhitungan, diperoleh bahwa bank syariah memerlukan pendapatan investasi -yang juga dihitung dalam equivalent rate- misalnya sebesar 6 %.

Dari kedua angka tersebut, maka kemudian nisbah bagi hasil dapat dihitung. Porsi bagi hasil untuk nasabah
Dari kedua angka tersebut, maka kemudian nisbah bagi hasil dapat dihitung. Porsi bagi hasil untuk nasabah adalah sebesar: [11% dibagi (11%+6%)] = 0.65 atau sebesar 65%. Dan bagi hasil untuk bank syariah sebesar: [6% dibagi (11%+6%)] = 0.35 atau sebesar 35%. Maka nisbah bagi hasilnya kemudian dapat dituliskan sebagai 65:35.

Tentu saja dalam prakteknya nasabah iB tidak perlu terlalu pusing dengan perhitungan njlimet bagi hasil semacam ini. Masyarakat hanya tinggal menanyakan berapa rate indikatif dari Tabungan iB atau Deposito iB yang diminatinya. Rate indikatif ini adalah nilai equivalent rate dari pendapatan investasi yang akan dibagikan kepada nasabah, yang dinyatakan dalam persentase misalnya 11% atau 8% atau 12%. Jadi masyarakat dengan cepat dan mudah dapat menghitung berapa besar keuntungan yang akan diperolehnya dalam menabung sekaligus berinvestasi di bank syariah. Sangat mudah bukan?

Apa Sih iB?

iB (baca ai-Bi) singkatan dari Islamic Banking dipopulerkan sebagai penanda identitas bersama industri perbankan syariah di Indonesia yang diresmikan sejak 2 Juli 2007. Penggunaan identitas bersama ini bertujuan agar masyarakat dengan mudah dan cepat mengenali tersedianya layanan jasa perbankan syariah di seluruh Indonesia, sebagaimana masyarakat modern yang sudah sangat akrab dengan terminologi-terminologi iphone, ipod, ibank.

Layanan jasa perbankan syariah semakin mudah diperoleh masyarakat, dengan mengenali logo iB yang dipasang di bank-bank syariah ataupun bank-bank konvensional terkemuka yang menyediakan layanan syariah. Sebagaimana mudahnya masyarakat mengenali logo Visa atau Master Card untuk layanan kartu kredit di semua merchant yang memasang logo tersebut di pintu masuk atau di meja kasir.

Logo iB (ai-Bi) merupakan penanda identitas industri perbankan syariah di Indonesia, yang merupakan kristalisasi dari nilai-nilai utama system perbankan syariah yang modern, transparan, berkeadilan, seimbang dan beretika yang selalu mengedepankan nilai-nilai kebersamaan dan kemitraan. Dengan semakin banyaknya bank yang menawarkan produk dan jasa perbankan syariah, kehadiran logo iB (ai-Bi) akan memudahkan masyarakat untuk mengenali secara cepat dan menemukan kelebihan layanan perbankan syariah untuk kebutuhan transaksi keuangannya.

Jadi iB (ai-Bi) perbankan syariah itu bukan merujuk kepada nama bank tertentu. iB (ai-Bi) merefleksikan kebersamaan seluruh bank-bank syariah di Indonesia untuk melayani seluruh masyarakat Indonesia tanpa terkecuali, yang sampai saat ini terdiri dari 5 Bank Umum Syariah (BUS), 26 Unit Usaha Syariah (UUS), 132 Bank Perkreditan rakyat Syariah (BPRS) dan 1.492 kantor cabang bank konvensional yang menyediakan layanan syariah (office channeling) yang siap melayani semua lapisan masyarakat di seluruh Indonesia.

Masyarakat dapat menemukan layanan iB antara lain di bank-bank sebagai berikut : Bank Bukopin Syariah, Bank Danamon Syariah, Bank DKI Syariah, Bank Ekspor Indonesia Syariah, Bank Mega Syariah, bank Muamalat Indonesia, Bank Niaga Syariah, Bank Permata Syariah, Bank Syariah BRI, Bank Syariah Bukopin, Bank syariah Mandiri, BII Syariah, BNI Syariah, BRI Syariah, BTN Syariah, BTPN Syariah, HSBC Syariah, BPD Syariah, BPR Syariah, BPD Syariah.

sumber:www.bi.go.id

Wednesday, May 9, 2012

BI belum perketat aturan uang muka kredit rumah


Oleh Donald Banjarnahor

JAKARTA, BISNIS.COM: Bank Indonesia memastikan belum akan memperketat aturan minimal uang muka pembiayaan perumahan pada industri perbankan syariah, karena belum terlihat indikasi investasi bersifat spekulatif.

Edy Setiadi, Direktur Perbankan Syariah Bank Indonesia (BI), mengatakan bank sentral masih memantau perkembangan kinerja pembiayaan perumahan di industri sebelum mengeluarkan aturan minimal uang muka 30%, seperti yang telah diberlakukan lebih dulu di konvensional.

“Kalau dilihat dalam porsi pembiayaan bank syariah masih relatif untuk rumah sederhana. Nilai pembiayaan lebih yang kecil—kecil. Jadi kami belum akan mengatur FTV [financing to value] ke arah sana,” ujarnya hari ini Jumat 4 Mei 2012.

Bank sentral, lanjutnya, akan mengawasi agar pembiayaan pemilikan rumah (PPR) di industri syariah tidak bergeser untuk investasi spekulatif yang dapat memicu gelembung (bubble) pada sektor properti.

“Kami juga akan melihat kontribusi pertumbuhannya ke arah mana. Apakah terpusat di perkotaan atau tempat yang sudah jenuh. Selain itu, rasio pembiayaan permasalahan [non performing financing] juga akan kami lihat,” jelasnya.

Saat ini, lanjut Edy, portofolio PPR memiliki porsi sekitar 10% dari total pinjaman yang disalurkan oleh industri syariah. Adapun total portofolio pembiayaan pada akhir Maret 2012 senilai Rp126 triliun.

Seperti telah diberitakan sebelumnya, BI telah mengeluarkan kebijakan minimal uang muka 30% untuk kredit pemilikan rumah (KPR) dengan luas minimal 70m2, khusus bagi perbankan konvensional. Bagi bank syariah masih berlaku ketentuan yang lama, yakni uang muka minimal 20%.

Kebijakan relaksasi bagi industri syariah tersebut, dinilai sejumlah bankir merupakan potensi untuk mengembangkan portofolio PPR, di kala KPR konvensional diprediksi akan terhambat.

Aviantono Hadhianto, Pemimpin Unit Usaha Syariah Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur (Bank Jatim), mengatakan momentum ini cukup bagus untuk memperkenalkan PPR syariah yang memiliki keunggulan yang berbeda dengan konvensional.

“Di satu sisi nasabah bisa mendapatkan uang muka yang rendah, yakni hingga 10%. Selain itu mereka juga bisa mendapatkan pembiayaan dengan margin yang tetap sampai akhir pembiayaan,” ujarnya.

Namun dia memberikan catatan, tanpa ada kreatifitas pernjualan dari perbankan syariah maka peluang akselerasi pembiayaan tersebut akan sia-sia. “Ini harus dibarengi cara menjual produk dan mempromosikannya,” ujarnya.

Dia menargetkan portofolio PPR Bank Jatim Syariah akan meningkat dua kali lipat pada pertengahan tahun ini dibandingkan dengan saat ini sekitar Rp30 miliar.

“Kami baru saja melakukan pertemuan dengan 12 developer perumahan di wilayah Surabaya, Malang dan Sidoarjo dan mereka sepakat untuk menggunakan pembiayaan bank syariah karena uang muka bisa lebih murah.”

Hal serupa juga dikatakan oleh Kepala Unit Usaha Syariah PT Bank Permata Tbk Achmad K. Permana. “Apakah kebijakan FTV bagi bank syariah akan keluar 6 bulan lagi atau setahun lagi, tetap merupakan potensi bagi perbankan syariah untuk memperbesar pembiayaan,” ujarnya.

Dia menjelaskan Permata Syariah siap menampung permohonan KPR dengan uang muka di bawah 30%, yang sudah tidak bisa diproses lagi oleh Bank Permata konvensional.

Menurut dia, peralihan dari KPR ke konvensional ke syariah merupakan salah satu keunggulan model bisnis dari bank yang memiliki UUS. “Kalau bank itu tidak punya UUS, tentu mereka tidak bisa dengan mudah mengalihkan permohonan KPR yang masuk.”

Permata Syariah saat ini memiliki fokus bisnis pembiayaan perumahan yang sama dengan induk, yakni membiayai perumahan kelas menengah ke atas. Sebanyak 30%-40% KPR yang dibiayai di Bank Permata konvensional memiliki tingkat uang muka di bawah 30%.

Akhir triwulan I/2012. Jumlah portofolio PPR Permata Syariah mencapai Rp960 miliar dan memiliki porsi sekitar 25% dari keseluruhan pinjaman yang hampir mencapai Rp4 triliun. (sut)

BANK SYARIAH: Ini dia syarat tembus pangsa pasar 4,5%

Oleh Donald Banjarnahor
Large_syariah__12_

JAKARTA, BISNIS.COM: Edy Setiadi, Kepala Departemen Perbankan Syariah Bank Indonesia memberikan dua catatan agar industri perbankan syariah bisa menembus pangsa pasar 4,5% pada akhir tahun ini.

"Hal itu bisa terjadi apabila setiap bank syariah dan unit usaha syariah bisa meningkatkan pangsanya dibandingkan dengan induknya," ujarnya kepada Bisnis, lewat pesan singkat Rabu 9 Mei 2012.

Selain itu, lanjutnya, dukungan induk usaha mutlak diperlukan agar harapan pertumbuhan pangsa pasar bisa terealisasi. "Itu harus tercermin di dalam RBB [rencana bisnis bank] masing-masing," tambahnya.

Sejumlah bankir optimis industri perbankan syariah dapat mencapai pangsa pasar 4,5% dibandingkan dengan total aset perbankan nasional pada akhir tahun ini.

Bambang Widjanarko, Direktur Bisnis Bank Negara Indonesia Syariah (BNI Syariah), merupakan salah satu bankir yang optimis industri syariah dapat menembus pangsa pasar (market share) 4,5% pada akhir tahun ini.

“Kalau aset industri kami optimis bisa mencapai 4,5% pada akhir tahun, karena outlet bank syariah semakin banyak sehingga menciptakan multiplier effect bagi pertumbuhan dana pihak ketiga [DPK] yang ujungnya mendorong peningkatan aset,” ujarnya.

Optimisime serupa juga disampaikan oleh Direktur Utama Bank Syariah Mandiri (BSM) Yuslam Fauzi. “Kalau market share 5% mungkin tahun depan baru bisa tercapai, tetapi paling tidak pada tahun ini bisa 4,5%,” ujarnya. (faa)

Tuesday, May 8, 2012

Jurusan Perbankan Syariah Jadi Favorit Santri






MALANG, KOMPAS.com - Fakultas ekonomi jurusan Perbankan Syariah dan Hukum Bisnis yang baru beberapa tahun ini dibuka di Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim (UIN Maliki) Malang, Jawa Timur, menjadi fakultas favorit para lulusan alumni pesantren yang ingin melanjutkan ke perguruan tinggi.

Pendaftaran Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) yang baru akan dibuka pada tanggal 8-31 Mei 2012 mendatang sudah diburu para calon mahasiswa. Padahal kursi yang tersedia hanya 120 untuk dua jurusan pada tahun 2012. Jumlah tersebut sudah ditambah dari kouta sebelumnya yang hanya 105 kursi.

"Saat ini sudah banyak yang mendaftar. Totalnya belum bisa dipastikan tapi sudah ratusan pendaftar. Padahal pendaftaran masih belum dibuka. Pendaftaran SNMPTN dibuka pada 8 hingga 31 Mei," kata Koordinator Humas Panitia Lokal (Panlok) SNMPTN Malang, M Yahya, kepada Kompas.com, Selasa (8/5/2012).

Menurut Yahya, di UIN Maliki Malang, fakultas ekonomi baru didirikan pada 2008 lalu. Di fakultas tersebut ada dua jurusan, yakni, Jurusan Perbankan Syariah dan Hukum Bisnis. "Keduanya sudah diburu oleh para almni pesantren," katanya.

Minat calon mahasiswa yang tinggi tersebut menurut Yahya karena penerapan perbankan syariah yang didukung oleh pesantren.

"Bank Syariah beberapa tahun ini mulai naik daun, banyak diminati calon mahasiswa," katanya.

Selain itu pada kedua jurusan favorit itu juga memiliki mata kuliah bahasa arab dan kajian islam yang tidak radikal dan tidak liberal.

Untuk mendukung perkembangan jurusan ekonomi tersebut, pihak UIN Maliki Malang sendiri, tambah Yahya, sudah bekerjasama dengan beberapa perbankan.

Sementara itu, fakultas ekonomi di UIN Maliki Malang saat ini sudah memiliki Bank Mini, yang memang disiapkan untuk laboratorium bagi mahasiswa. "Dengan bank Mini yang ada, mahasiswa tidak perlu praktikum ke luar. Di Kampus sudah tersedia," katanya.

Sunday, May 6, 2012

KPR di Bank Syariah Masih "Tipis"

Kompas.com, Natalia Ririh | Latief | Kamis, 3 Mei 2012 | 20:36 WIB
 


JAKARTA, KOMPAS.com - Di saat bank konvensional dan kalangan pengembang resah akibat akan diberlakukannya aturan loan to value (LTV) pada 15 Juni 2012, justru bank syariah masih tenang. Pasalnya, aturan kenaikan uang muka atau down payment sebesar 30 % itu belum diberlakukan untuk bank syariah.

Kami membutuhkan waktu, karena dari portofolio saja masih kecil dibandingkan seluruh pembiayaan. Tapi, kami yakin perumahan memiliki potensi yang berkembang luar biasa.
-- Kukuh Rahardjo

"Kredit pemilikan rumah (KPR) di bank syariah itu masih sangat tipis dari total seluruh pembiayaan," kata Directorate of Banking Research and Regulation Bank Indonesia (BI), Yunita Resmi Sari, di acara diskusi Siasat Bank dan Pengembang untuk Menopang Daya Beli Konsumen di Jakarta, Rabu (2/5/2012).

Meski belum diberlakukan, kata Yunita, pihak BI akan terus melakukan pengawasan apabila terjadi pergeseran pembelian properti berlebihan melalui bank syariah.

Executive Vice President PT Bank BNI Syariah Kukuh Rahardjo mengatakan, pihaknya sebagai bank syariah masih cukup baru membiayai sektor properti. Pembiayaan yang telah dilakukan masih berkisar Rp 250.000 - Rp 400.00 juta dengan segemen menengah ke bawah. Apabila nantinya aturan LTV diberlakukan juga ke bank syariah, Kukuh mengusulkan agar ketentuannya berlaku secara khusus.

"Kami membutuhkan waktu, karena dari portofolio saja masih kecil dibandingkan seluruh pembiayaan. Tapi, kami yakin perumahan memiliki potensi yang berkembang luar biasa," ujarnya.

Seperti diberitakan, Bank Indonesia memberlakukan peraturan bagi calon pembeli rumah tipe minimal 70 meter persegi. Pembeli melalui fasilitas kredit pemilikan rumah (KPR) harus menyiapkan uang muka minimum 30% dari harga jual rumah. Peraturan ini akan mulai diberlakukan pada 15 Juni 2012 mendatang.

BI menerapkan aturan ini karena melihat harga jual rumah dengan kredit pemilikan apartemen (KPA) dan kredit pemilikan rumah (KPR) mengalami kenaikan 10 % -15 % setiap bulannya. Kenaikan harga ini tidak sesuai dengan harga riil rumah sehingga perbankan perlu melakukan antisipasi untuk mencegah terjadinya penggelembungan harga (bubble).

Friday, May 4, 2012

BSM Kembangkan Bisnis Remittance



Oleh Roy Franedya - Rabu, 14 April 2010 | 17:51 WIB




KONTAN, JAKARTA. Bank Syariah Mandiri berencana untuk memperbesar bisnis remittance dan bisnis gadai syariah. Alasannya, kedua bisnis ini prospektif.

Direktur UMKM dan Pengembangan Bisnis BSM Hanawijaya mengatakan, kedua bisnis ini bisa mendatangkan fee based income bagi BSM. "Tahun lalu, fee based income kami sebesar Rp 347 miliar, semoga tahun ini bisa tumbuh 25%," ujarnya.

Untuk bisnis remittance, BSM membidik para TKI yang berada di luar negeri. Hingga kuartal I 2010, transaksi remittance setiap bulannya sudah mencapai Rp 50 miliar. Transaksi ini berasal dari 22.000 TKI. "Tahun ini, BSM menargetkan kenaikan transaksi menjadi Rp 100 miliar per bulannya," terangnya.

BSM mengembangkan bisnis remittance ini BSM telah menggandeng Merchant Trade dan PT Pos Indonesia. "Saat ini, TKI dari Malaysia Singapura dan Brunei Darussalam. Kami baru buka di Timur Tengah, Qatar menyusul," tambah Hana.

Untuk bisnis gadai emas. Hingga akhir tahun ini, target omset BSM sebesar Rp 500 miliar. Hingga kuartal I, ini omset BSM dari bisnis ini sudah mencapai Rp 134 miliar. "Tahun lalu, fee based income dari transaksi ini mencapai Rp 1 miliar, Hingga kuartal pertama ini sudah mencapai Rp 1,9 miliar," jelasnya.

Catatan saja, tahun ini BSM menargetkan pertumbuhan secara umum sebesar 25%. Tahun lalu, BSM berhasil menyalurkan pembiayaan sebesar Rp 16,06 triliun atau naik 20,93% dibandingkan 2008 Rp 13,28 triliun. Komposisinya, UMKM 60,95% dan Korporasi 39,1%. BSM berniat untuk mempertahan tersebut.

Direktur Non UMKM dan Korporasi BSM Amran Nasution mengatakan, hingga kuartal tiga tahun ini ada enam kredit sindikasi yang akan digarap BSM. Namun Ia belum bersedia mengungkap identitas ke-6 korporasi teresebut.

"Yang pasti fokus kita tahun ini ke sektor minyak bumi, gas dan pertambangan batubara dengan penyaluran pembiayaan sebesar Rp 1,84 triliun. Kita menyalurkan pembiayaan sektor ini non performing finance (NPF) rendah. yang terdekat kita akan menyalurkan kredit sindikasi ke PT Apexindo sebesar Rp 240 miliar," ujarnya.

Tahun ini, BSM akan menaikkan komposisi dana murah dalam DPK-nya menjadi 65%. Tahun lalu, BSM berhail mengumpulkan DPK sebesar Rp 19,34 triliun. Komposisinya 61,6% dana murah dan 38,4% dana mahal.

Tahun ini, BSM menargetkan untuk menambah jaringan sebanyak 153 outlet. Per Desember 2009, BSM telah memiliki 390 outlet. Per akhir Maret, BSM sudah memiliki 398 outlet.

Thursday, April 26, 2012

Perbedaan Bunga dan Bagi Hasil

Bank syariah menggunakan sistem bagi hasil, sementara bank konvensional menggunakan sistem bunga.

Terdapat perbedaan pula antara bagi hasil dan bunga bank, yaitu sbb.:

Bunga Bagi hasil
Suku bunga ditentukan di muka Nisbah bagi hasil ditentukan di muka
Bunga diaplikasikan pada pokok pinjaman (untuk kredit) Nisbah bagi hasil diaplikasikan pada pendapatan yang diperoleh nasabah pembiayaan
Suku bunga dapat berubah sewaktu-waktu secara sepihak oleh bank Nisbah bagi hasil dapat berubah bila disepakati kedua belah pihak

Perbedaan Bank Syariah dan Bank Konvensional

Beberapa kalangan masyarakat masih mempertanyakan perbedaan antara bank syariah dengan konvensional. Bahkan ada sebagian masyarakat yang menganggap bank syariah hanya trik kamuflase untuk menggaet bisnis dari kalangan muslim segmen emosional. Sebenarnya cukup banyak perbedaan antara bank syariah dengan bank konvensional, mulai dari tataran paradigma, operasional, organisasi hingga produk dan skema yang ditawarkan. Paradigma bank syariah sesuai dengan ekonomi syariah yang telah dijelaskan di muka. Sedangkan perbedaan lainnya adalah sbb.:

Jenis perbedaan Bank syariah Bank konvensional
Landasan hukum Al Qur`an & as Sunnah + Hukum positif Hukum positif
Basis operasional Bagi hasil Bunga
Skema produk Berdasarkan syariah, semisal mudharabah, wadiah, murabahah, musyarakah dsb Bunga
Perlakuan terhadap Dana Masyarakat Dana masyarakat merupakan titipan/investasi yang baru mendapatkan hasil bila diputar/di’usahakan’ terlebih dahulu Dana masyarakat merupakan simpanan yang harus dibayar bunganya saat jatuh tempo
Sektor penyaluran dana Harus yang halal Tidak memperhatikan halal/haram
Organisasi Harus ada DPS (Dewan Pengawas Syariah) Tidak ada DPS
Perlakuan Akuntansi Accrual dan cash basis (untuk bagi hasil) Accrual basis

Thursday, April 12, 2012

Bank Syariah Mandiri Layani Dana Talangan Umrah Warga Bandung

REPUBLIKA.CO.ID,  BANDUNG

Bank Syariah Mandiri (BSM) menggandeng perusahaan biro perjalanan umroh dalam program dana talangan untuk biaya perjalanan ke Tanah Suci Makkah. "Melalui layananan ini memudahkan bagi kalangan yang berniat untuk umroh, dengan sistem ini biaya perjalanan bisa ditalangi lebih dulu oleh Bank Syariah Mandiri," kata Kepala Cabang BSM Kopo Andri Salman di sela-sela penandatanganan kerjasama layanan dengan Sanabil Tour and travel di Bandung, Kamis.

Sebagai tahap pertama, kerjasama itu dijalin antara jemaah haji yang akan berangkat umroh bersama perusahaan perjalanan umroh Sanabil baik di Bandung maupun di daerah lainnya.
Penandatanganan kerjasama itu dilakukan oleh Andri Salman dengan Pendiri Sanabil Tour and Travel Ifan Ustam. Sekaligus meningkatkan komitmen kerjasama perjalanan umroh di tahun-tahun mendatang.

"Daftar tunggu yang cukup panjang untuk menunaikan ibarah haji, membuat umroh menjadi pilihan masyarakat sambil menunggu giliran berhaji. Animo masyarakat untuk umroh juga meningkat dan kami memfasilitasi bagi mereka yang membutuhkan pembiayaan," kata Andri Salman.

Sementara itu plafon pembiayaan dana talangan umroh dari BSM, kata dia berkisar Rp10 juta-Rp12 juta yang dapat dicicil maksimal dua tahun, tergantung pada paket yang dipilih oleh masyarakat yang akan berumroh itu. "Pembiayaan yang kami berikan disesuaikan paket yang dipilihnya, namun komposisinya 70 persen, sedangkan 30 persen biaya lainnya ditanggung oleh jamaah umroh," katanya.

Secara nasional peminat dana talangan umroh cukup tinggi, namun Bank Syariah Mandiri menargetkan bisa memfasilitasi sekitar 200 calon jemaah umroh dari Sanabil Tour and Travel. Sementara itu prosesnya berdasarkan pengajuan persyaratan dari biro perjalanan ke bank, selanjutnya diverifikasi dan langsung disetorkan untuk nasabah terkait.

"Melalui MoU dengan biro perjalanan ini intinya untuk menjamin hak jamaah umroh untuk mendapat pelayanan yang baik selama menunaikan ibadah," kata Andri.
Redaktur: Siwi Tri Puji B
Sumber: Antara

Bank Syariah Mandiri Butuh 2.800 Pegawai, Berminat?

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --

Bank Syariah Mandiri (BSM) masih membutuhkan sekitar 2.800 pegawai lagi pada tahun 2012. Pegawai tersebut diharapkan dapat mengisi kekosongan pegawai di kantor pusat dan cabang BSM yang tesebar di seluruh Indonesia.

Wakil Presiden PT Bank Mandiri Syariah, Eka Bramantya Danuwirana, menyebutkan jumlah ini masih lebih sedikit dibandingkan rekrutmen BSM tahun lalu. Pada 2011 BSM sudah merekrut sekitar 3.552 pegawai. Mereka ditempatkan di kantor-kantor cabang BSM yang baru di kota-kota di Indonesia.

"Pegawai ini terdiri dari pegawai kontrak, tetap, dan outsourcing," ujar Eka kepada wartawan, usai menjadi pemateri dalam HR Syariah Summit, Rabu (11/4).

Meskipun membutuhkan cukup banyak pegawai, Eka menyebutkan BSM tetap berpedoman pada standar yang telah ditetapkan perusahaan dalam perekrutan. Salah satu upaya yang dilakukan BSM dalam perekrutan adalah melakukan early recruitment program (ERP). Kegiatan ini dilakukan dengan masuk ke universitas-universitas di Indonesia untuk mencari calon-calon pegawai baru yang dapat dididik untuk bergabung dengan BSM.

Para mahasiswa yang terpilih diberi pengarahan dan pendidikan selama kurang lebih satu pekan. Setelah pendidikan mereka diajak bergabung dengan BSM dan melakukan pekerjaan yang berhubungan dengan perbankan syariah, khususnya BSM. "Mereka diberi gaji dan insentif layaknya pegawai kami," tutur Eka.

Bila mahasiswa ini berkinerja baik, mereka kemudian diangkat menjadi pegawai kontrak BSM. Namun bila tidak terpilih, BSM memberikan mereka sertifikat yang dapat mereka jual ke bank lain sebagai nilai tambah bagi mahasiswa setelah lulus.

Eka menyebutkan melalui program ini BSM berhasil mendapatkan pegawai-pegawai berkualitas yang memiliki potensi besar. Animo mahasiswa dalam hal ini cukup besar sehingga perekrutan ini dinilai cukup berhasil.

BSM memiliki program pengembangan pegawai sendiri. Setiap pegawai tidak hanya diberikan pendidikan tentang hal-hal yang wajib mereka ketahui tetapi juga memberikan wawasan, terutama yang berkaitan dengan pekerjaan mereka. "Kami memberikan beasiswa pascasarjana untuk karyawan," kata Eka.

Selain itu BSM juga memberikan kebebasan bagi pegawai untuk berkembang. Misalnya saat pegawai ingin mencoba tantangan di cabang, BSM dengan senang hati memfasilitasi.

Terkait perekrutan, Eka mengatakan pihaknya selalu melakukan evaluasi terhadap pegawai. Evaluasi ini dilakukan untuk menilai kembali kinerja pegawai setiap tiga bulan. Seluruh pegawai, termasuk kepala divisi mendapatkan evaluasi tersebut. "Jadi bukan berarti sudah menjadi kepala divisi lalu aman dari evaluasi," tutur Eka.
Redaktur: Heri Ruslan
Reporter: Friska Yolandha

Monday, April 9, 2012

BISNIS PPOB (Payment Point Online Bank)

PPOB (Payment Point Online Bank) adalah sistem pembayaran tagihan secara online melalui payment point (loket) dengan menggunakan jasa bank untuk settlement pembayaran ke Biller (PLN, Telkom, Multifianance, dll)




Sampai dengan saat ini, layanan pembayaran rekening listrik PLN, token listrik, tagihan telepon dan Speedy (Telkom), angsuran finance dan isi ulang pulsa.


TUJUAN
  1. Membantu meningkatkan kelancaran pembayaran tagihan dari pelanggan kepada PLN.
  2. Meningkatkan pendapatan (fee based) dan volume sumber dana pihak ketiga bagi Bank
  3. Membuka lapangan pekerjaan melalui pengoperasian loket (payment point)

SIAPA SAJA YANG BISA MENJALANKAN BISNIS INI?

1. Perorangan

2. Koperasi/BMT

3. BPR/BPRS

Simulasi Perhitungan Pembiayaan Murabahah Untuk Pembelian Mobil

Seorang karyawan bermaksud untuk membeli mobil senilai Rp200 juta. Nasabah adalah seorang karyawan swasta dengan penghasilan bersih setiap bulannya sebesar Rp10 juta. Maka :
a. Berapa pembiayaan yang dapat diberikan oleh Bank Syariah?
b. Berapa angsurannya ?

Jawab:
a. Saat ini pembiayaan kendaraan diatur oleh pemerintah uang muka sebesar 30% atau sebesar Rp60juta. Berarti pembiayaan yang dapat diberikan oleh Bank Syariah sebesar maksimum Rp140 juta.

b. Diketahui, jangka waktu maksimum pembiayaan pemilikan mobil adalah 5 tahun, dan pricing murabahah sebesar ekuivalent 12% pa efektif. Maka diperoleh angsuran sebesar Rp3,114,222.68 per bulan. Catatan untuk menghitung angsuran bisa menggunakan formula di program excel yakni PMT(rate,nper,pv,fv,type).

Untuk persetujuan pembiayaan dibutuhkan DSR (Debt Service Ratio/Ratio hutang dan penghasilan) minimum 40%. Artinya, dengan angsuran tersebut, maka penghasilan minimum sebesar Rp7,785,556.70. Berarti dapat disetujui karena gaji ybs adalah Rp10 juta.

Adapun perhitungannya sbb
• Harga beli mobil: Rp200.000.000,00
• Margin Keuntungan Bank: Rp 46.853.360,55
-------------------- +
• Harga Jual Bank: Rp246.853.360,55
• Angsuran Pendahuluan: Rp 60.000.000,00
-------------------- -
• Sisa Angsuran: Rp186.853.360,55

• Angsuran per bulan: Rp 3.114.222,68
• Pembiayaan Bank: Rp140.000.000,00

Wednesday, March 7, 2012

SUKUK SR004

Penawaran perdana Sukuk Ritel seri SR004 di Bank Syariah Mandiri, Senin (5/3). Sukuk Ritel SR004 memberikan kupon bunga 6,25%.
Pembayaran imbalan dilakukan setiap tanggal 21 dimulai tanggal 21 April 2012 dan akan jatuh tempo pada 21 September 2015। Tiap pemodal bisa menempatkan dana sukuk, minimum Rp 5 juta, dan maksimal Rp5 miliar. Masa penawaran akan berakhir 16 Maret 2012. (kontan)

Mataram, 29/02/2012 MoF (Fiscal) News - Selain Sebagai salah satu bentuk sumber pembiayaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), berinvestasi melalui sukuk memberikan keuntungan yang lebih dibanding dengan beberapa jenis investasi pada instrumen keuangan. "Salah satunya pembayaran nilai nominal dan imbalan dijamin UU (undang-undang)," kata Kasubdit Pengembangan Pasar SBSN, Direktorat Jenderal Pengelolaan Utang Langgeng Basuki pada acara pre-marketing Sukuk Negara Ritel Seri SR-004 di Mataram pada Rabu (29/1).
Selain itu, menurut Langgeng, sampai dengan jatuh tempo selama tiga tahun, tingkat imbalannya tetap sama atau fixed rate. "Imbalan ini dibayarkan setiap bulan," katanya. Sukuk seri SR-004 ini menyusul seri sebelumnya, di mana seri pertamanya sendiri telah jatuh tempo pada 25 Februari 2011. Dari seri sebelumnya pun, sukuk dapat diperjualbelikan di pasar sekunder setelah masa penawaran berakhir. "Sukuk dapat diperdagangkan di pasar sekunder dan berpotensi mendapat capital gain," jelasnya. Karena dapat diperdagangkan, sukuk juga dapat digunakan sebagai jaminan.
Mataram sendiri menjadi kota terakhir dalam rangkaian acara pre-marketing Sukuk Negara Ritel seri SR-004. Masa penawaran akan dilakukan pada 5-16 Maret 2012, sementara masa penjatahan pada 19 Maret 2012 dan setelmen pada 21 Maret 2012. Target investor sukuk sendiri adakah individu Warga Negara Indonesia dengan underlying asset proyek APBN 2012.(as)

DPR Isyaratkan Orang Syariah Masuk Dewan Komisioner OJK

RMOL.Para bankir rupanya mendukung upaya pemerintah memperkuat lembaga Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan mempercepat pemilihan anggota komisioner melalui panitia seleksi (Pansel) pada Januari ini. Mereka yakin, OJK bisa menjadi lembaga handal dan independen dalam mengawasi stabilitas keuangan.

Menurut Presiden Di­rek­tur BCA Jahja Setiaatmadja, kebe­radaan OJK tinggal me­ne­ruskan pengawasan dari otoritas moneter dan berkoordinasi de­ngan pasar modal serta Bank Indonesia (BI). Diha­rap­kan pe­ngawasan atas lembaga keuang­an bank maupun nonbank akan lebih lengkap sehingga dapat men­­ce­gah dampak krisis global.

”Kami yakin pemerintah bisa memberikan yang terbaik kepada perbankan di Indonesia, khusus-nya dalam pengawasan. Perali­han BI ke OJK, tidak berarti pe­ngawasan menjadi buruk. Justru itu akan lebih baik, karena didu­kung dengan koordinasi antar lem­banga lain,” kata Jahja ke­pa­da Rakyat Merdeka, kemarin.

Untuk komposisi komisioner, Jahja menyerahkan kepada oto­ri­tas yang berwenang dalam me­lakukan seleksi terse­but. Dia berharap, proses pansel komi­sioner bisa dilakukan secara kre­dibel dengan melihat kuali­tas, integritas dan eksebilitas.

”Saya yakin pemerintah dapat memberikan yang terbaik buat pertumbuhan perbankan ke de­pan. Ya kita lihat saja nanti,” katanya.

Sekjen Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Syakir Sula me­ng­­inginkan, salah satu anggota di komisioner OJK diisi oleh orang yang mengerti mengenai eko­nomi syariah, karena pasar sya­riah cukup besar di Indonesia.

“Terjadinya krisis global, me­nem­patkan ekonomi syariah men­jadi solusi krisis. Indonesia ma­yo­ritas Muslim dan diprediksi akan memimpin perkembangan eko­no­mi syariah. Makanya, kita juga akan menyusun roadmap pem­ba­ngunan ekonomi sya­riah 10 tahun ke depan,” ujarnya.

Wakil Ketua Komisi Keuangan DPR Zulkieflimansyah men­du­kung orang yang mengerti eko­nomi syariah duduk di Ko­mi­soner OJK. “Kami kira itu usul­an yang baik dan perlu diper­hatikan. Karena selama ini per­hatian pe­merintah terhadap industri sya­riah masih minim,” kata Zul­kiefimansyah, kemarin.

Siapa sosok yang tepat mengisi posisi itu, politisi PKS ini me­ngatakan, dengan terpilihnya Mu­liaman Ha­dad sebagai Deputi Gu­bernur BI, pasar syariah akan lebih bergairah lagi. “Saya yakin di ba­wah naungan Muliaman Ha­dad, industri syariah akan lebih baik lagi,” pungkasnya.

Menteri Keuangan Agus Mar­towardojo mengatakan, Panitia Seleksi (Pansel) OJK ditargetkan dibentuk sebelum Februari 2012. Pansel yang berjumlah 9 orang itu, akan menyeleksi nama-na­ma ca­lon Dewan Komisioner se­be­lum dise­rahkan kepada Presiden.

“Sebelum 21 Januari 2012, ke 9 panitia seleksi OJK harus sudah terbentuk. Ke­ 9 orang anggota pan­sel itu terdiri atas tiga orang dari pe­merintah dan dua orang dari BI. Sisanya dari ka­langan perbankan, pasar modal, lembaga keuangan non bank dan aka­demisi atau analis serta ekonom masing-masing mengirimkan satu orang,” jelas Agus.

Terkait banyaknya komposisi pemerintah dalam panitia seleksi tersebut, menurut Agus, hal itu merujuk pada Undang-Undang OJK. “Kita lihat Undang-Un­dang, unsur pemerintah memang lebih banyak,” katanya. [Harian Rakyat Merdeka]

MUI: OJK Belum Berpihak Kepada Perbankan Syariah

Efektfitas OJK dalam pengawasan perbankan syariah, diharapkan tetap mempertahankan sistem dan mekanisme yang sekarang telah berjalan dengan baik. Angga Bratadharma
Jakarta–Bila melihat Undang-undang Otoritas Jasa Keuangan (OJK), maka dapat disimpulkan bahwa UU OJK ini masih tidak bunyi atau silent terhadap jasa keuangan berbasis syariah. Pasalnya, dalam UU OJK ini, kata syariah hanya terdapat satu kali saja, yaitu pada Pasal 1 Ketentuan Umum butir nomor 5.
Ketua Badan Pelaksana Harian Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia Ma’ruf Amin, mengatakan hal itu kepada para peserta seminar Otortias Jasa Keuangan, dengan tema “Tantangan Dewan Komisioner Menghadapi Dampak Krisis,” di Hotel Pullman, Jakarta, Senin, 13 Februari 2012.
“Sedangkan kalau kita melihat realita yang ada saat ini, maka dapat kita saksikan perkembangan lembaga keuangan syariah di luar perbankan atau lembaga keuangan non bank sangatlah luar biasa”, tambahnya.
Ia menuturkan, patut disyukuri bahwa aspek pengawasan syariaj atas lembaga keuangan syariah saat ini terdapat mekanisme pengawasan yang cukup baik melalui masing-masing regulatornya.
Selain itu, pengawasan perbankan syariah saat ini telah dilakukan dengan sangat baik, dimana BI melakukan pengawasan langsung dan tidak langsung.
Namun, dalam pembentukan OJK ini diharapkan pada saat pengalihan fungsi pengawasan seluruhnya kepada OJK, OJK bisa tetap mempertahankan infrastruktur dan mekanisme yang telah ada dan berjalan dengan baik.
“Tanpa adanya struktur yang jelas yang menjalankan fungsi pengawasan terdapat aspek lembaga keuangan syariah sangat sulit untuk mengharapkan efektifitas pengawasan OJK pada lembaga keuangan syariah pada masa pengalihan tersebut”, tukasnya.
Menurutnya, untuk efektfitas OJK dalam pengawasan perbankan syariah, OJK diharapkan tetap mempertahankan sistem dan mekanisme yang sekarang telah berjalan dengan baik. Termasuk juga hubungan antara lembaga regulator dengan lembaga fatwa, yang dalam hal ini adalah Dewan Syariah Nasiomal – MUI.
“Tentu besar harapan dengan adanya OJK perkembangan lembaga keuangan syariah khusus perbankan syariah nisa lebih baik dengan tetap sebagai bank syariah yang prudent dan shariah comply”, tutupnya. (*)

OJK

JAKARTA. Panitia Seleksi Pemilihan Calon Anggota Dewan Komisioner (DK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menetapkan 38 nama calon yang lulus Seleksi Kapabilitas (Tahap II). Ke-38 nama tersebut tersaring dari 87 calon yang sebelumnya dinyatakan lulus Seleksi Adminisratif (Tahap I).Para calon yang lolos tersebut adalah Achjar Iljas, Anggito Abimanyo, Chandra M Hamzah, Endang Kussulanjari Tri Subari, Erry Firmansyah, Firdaus Djaelani, Frans Y Sahusilawane, Handoyo Sudrajat, Hasan Zein Mahmud, Hekinus Manao, I Wayan Agus Mertayasa, Ilya Avianti, Isa Rachmatarwata, Kemal Azis Stamboel, Kusumaningtuti S Soetiono, M Noor Rachman, Mulabasa Hutabarat, Mulia Panusunan Nasution, Muliaman D Hadad, Mulya Effendi Siregar, Nelson Tampubolon, Ngamil Sawega, Nurhaida, Ogi Prastomiyono, Oni Syahroni Priatna, Parikesit Suprapto, Peter Benyamin Stok, Purwanti Budiman, Rahmat Waluyanto, Rijani Tirtoso, Riswinandi, Robertus Bilitea, Robinson Simbolon, Sahala Lumban Gaol, Sidharta Utama, dan Umar Juoro.Ketua Panitia Seleksi Anggota DK OJK Agus Martowardojo mengungkapkan dalam Seleksi Kapabilitas penilaian profil dilakukan oleh penyedia jasa profile assesment independen, yakni PT Iradat Konsultan sejak 21 Februari 2012-6 Maret 2012. Proses seleksi tersebut terbagi dalam dua tahap. Pertama, tahap profile assesment pada 21 Februari 2012-25 Februari 2012. Kedua, tahap pengkajian hasil atas hasil assesment, rekam jejak, dan masukan masyarakat pada 1 Maret 2012 - 6 Maret 2012."Selama tahap pengkajian ini, Panitia Seleksi melakukan rapat pleno sebanyak empat kali yang dilakukan dalam lima hari," terang Agus dalam siaran pers, Rabu (7/3).Para calon yang lolos tahap kedua akan melanjutkan ke tahap berikutnya, yakni Seleksi Kesehatan pada 9 Maret 2012 dan 10 Maret 2012 di Rumah Sakit Pusat Pertamina.Karena ketatnya jadwal seleksi, Agus mengingatkan selain diwajibkan mengikuti pemeriksaan kesehatan, ke-38 calon juga diharuskan menyusun makalah kompetensi. Makalah tersebut diserahkan kepada Paniti Seleksi paling lambat 12 Maret 2012 pukul 17.00 WIB. Secara umum isi makalah mencakup mencakup pemikiran dan/atau pemahaman Calon Anggota DK OJK tentang perkembangan dan permasalahan pengaturan dan pengawasan industri jasa keuangan di Indonesia serta penanggulangannya.